Agroekologi - Sospol

Simpang Jalan atau Salah Jalan?: Kritik Atas Tulisan Paradoks Kesejahteraan Petani Wonosobo

Pertama, saya mengucapkan selamat atas terbitnya tulisan di Surau Rakyat Institute dengan judul Paradoks Kesejahteraan Petani Wonosobo yang ditulis oleh saudara Ahmadnsh__. Secara pribadi, saya tidak mengenal saudara penulis yang kemungkinan merupakan orang Wonosobo atau saya mungkin pernah bertemu di suatu forum tetapi tidak saling kenal. Tulisan saya dimaksudkan mempertanyakan kembali tulisan saudara Ahmadnsh__. Secara data pertanian di Wonosobo tidak perlu diperdebatkan, tetapi cara analisis yang digunakan dalam tulisan justru gagal memahami masalah, dan lebih lanjut lagi menjadikan solusi yang ditawarkan terlalu utopis sehingga pembaca hanya akan terjebak pada semangat tetapi bagaimana cara yang harus dilakukan tampaknya tidak merujuk kesana.

Tulisan tersebut diawali dengan menampilkan data-data yang berhubungan dunia pertanian di Wonosobo, sampai disini saya tidak akan menyampaikan kritik karena pada dasarnya data dapat diverifikasi bersama-sama. Namun, penggunaan frasa pada akhir paragraf kedua yaitu :

“Pada tahun 2025 Kabupaten Wonosobo menjadi urutan ketiga kabupaten dengan persentase penduduk miskin terbanyak se-Jawa Tengah, struktur kemiskinan tersebut tetap menunjukkan ciri agraris yang kuat. Sekitar 39% penduduk miskin usia kerja di Wonosobo bekerja di sektor pertanian. Dengan kata lain, kemiskinan di Wonosobo bukanlah kemiskinan residual, melainkan kemiskinan yang terproduksi secara sistemik dalam sektor yang justru paling produktif secara ekonomi.”

Nampaknya saudara penulis (Ahmadnsh__) melakukan kesalahan dengan melompat pada kesimpulan yang belum diperiksa terlebih dahulu. Buku yang ditulis oleh Gunnar Myrdal yang berjudul Asian Drama: An Inquiry into the Poverty of Nations akan membantu memahami mengapa dunia pertanian tradisional justru merupakan sektor yang menyumbang pertumbuhan ekonomi paling tidak produktif, karena meskipun secara kuantitas sektor pertanian dapat dikatakan tinggi tetapi daya tawar ekonomi dan penciptaan nilai tambahnya relatif lebih rendah dibandingkan sektor seperti industri. Disini, perlu ada pembeda antara produktivitas secara kuantitas dengan produktivitas secara kualitas ekonomi sehingga pembaca terhindar dari pemahaman bahwa semakin tinggi kuantitas produksi sudah pasti memiliki daya tawar yang juga tinggi.

Hal yang paling harus dibersihkan terlebih dahulu adalah apakah secara an sich dunia pertanian merupakan sektor yang menghasilkan kemiskinan karena merupakan bentuk produksi paling pertama sehingga harga output produksi tidak dapat lebih mahal dibandingkan harga konsumsi atau dunia pertanian menghasilkan kemiskinan karena adanya sistemik yang membuat kesejahteraan petani tidak dapat tercapai? Nampaknya, jawaban yang kedua yang lebih disetujui oleh penulis, itu tercermin pada kalimat terakhir paragraf empat :

“…Dalam konteks ini, petani tidak beroperasi sebagai pelaku ekonomi rasional yang bebas memilih, melainkan sebagai subjek yang terikat oleh keterbatasan struktural. Mereka dipaksa bertahan di dalam sistem produksi yang tidak memberikan ruang akumulasi yang memadai, bahkan untuk sekadar mereproduksi kehidupannya sendiri secara layak.”

Pernyataan ini saya setujui sebagai sebuah fakta, karena memang kehidupan petani tidak dapat lepas dari sistem pasar. Tarik-menarik kepentingan ekonomi berlaku apalagi dalam konsep sosial memang petani adalah aktor sosial yang paling rentan karena tidak memiliki otoritas pasti atas dirinya sendiri. Menciptakan rantai kemiskinan yang lebih mirip lingkaran setan dibandingkan mempercayai bahwa ekonomi akan melahirkan kesejahteraan.

Masalah sesungguhnya adalah ketika penulis (Ahmadnsh__) justru mengutip pemikiran dari Alexander Chayanov dengan kalimat berikut :

“Chayanov menolak pandangan bahwa rumah tangga tani bekerja semata-mata untuk memaksimalkan produksi. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa petani beroperasi dalam kerangka keseimbangan antara tenaga kerja keluarga, kebutuhan konsumsi, dan hasil usaha tani. Kesejahteraan petani tidak ditentukan oleh besarnya produksi, melainkan oleh terjaganya keseimbangan tersebut. Namun, dalam konteks Wonosobo, keseimbangan Chayanovian ini terus-menerus diganggu oleh tekanan eksternal seperti kenaikan harga input, fluktuasi harga hasil panen, serta kebijakan pasar yang lebih berpihak pada stabilitas konsumsi daripada pendapatan produsen.”

Alexander Chayanov dengan bukunya yang berjudul The Theory of Peasant Economy (1925) seringkali dirujuk untuk menjelaskan tentang logika mandiri yang dilakukan petani. Namun disinilah masalahnya, Alexander Chayanov tidak berbicara dalam konteks pasar atau kondisi modern dimana agen sosial satu sama lain saling terkait tetapi memimpikan keluarga petani yang hidup mandiri dari hasil pertaniannya untuk kebutuhan keluarga sehingga diperlukan pelepasan aspek eksternalitas. Masalahnya, apakah petani mampu hidup dari hasil panen sendiri sebagai produsen dan konsumen sekaligus dalam dunia modern atau lebih tepat dunia pertanian yang kapitalistik?

Mari kita berpikir secara optimistik untuk dengan semangat menyatakan bahwa kehidupan seperti itu dimungkinan, tetapi seandainya dimungkinkan maka kita juga harus hidup seperti dalam buku Walden (1854) karya Henry David Thoreau, yaitu hidup dari alam dan bertani untuk mencukupi kehidupan sendiri jauh dari kehidupan masyarakat. Nampaknya, cara kehidupan yang seperti itu tidak lazim ada di Wonosobo, dan justru gagal menjelaskan pokok permasalahan pertanian di Wonosobo.

Penulis (Ahmadnsh__) dengan sangat baik mengutip pemikiran dari Jan Douwe van der Ploeg (2024) sebagai berikut :

“Jan Douwe van der Ploeg menyebut kondisi ini sebagai swaeksploitasi sebuah situasi ketika petani meningkatkan curahan tenaga kerja bukan untuk memperbesar kesejahteraan, melainkan untuk sekadar bertahan hidup di tengah tekanan pasar. Lebih jauh, Ploeg mengidentifikasi proses depeasantization, yakni peminggiran petani dari kontrol atas sumber daya dan nilai tambah. Di Wonosobo, proses ini tampak jelas dalam rantai nilai pertanian yang sebagian besar surplus ekonomi justru dinikmati oleh pedagang perantara, industri pengolahan, dan aktor pasar di luar desa. Petani, meskipun menjadi produsen utama, hanya memperoleh bagian paling kecil dari nilai yang mereka ciptakan sendiri.”

 

Dengan sangat bagus, penulis (Ahmadnsh__) mampu menampilkan problem berdasarkan analisis awal tetapi lupa bahwa solusi yang ditawarkan justru harus mengutip pemikiran dari Jan Douwe van der Ploeg soal prinsip autonomi pertanian dan re-peasantization. Uniknya, setelah melakukan kutipan dari Jan Douwe van der justru malahan kembali ke pemikiran Karl Polanyi yang secara historis lebih tua sumbernya tetapi masih terjebak pada dilema apakah pertanian perlu keluar dari sistem pasar atau subordinasi petani terjadi secara paradoksal sehingga mustahil keluar dari sistem pasar karena petani juga menuai keuntungan dari pasar.

Buku Great Transformation (1944) karangan Karl Polanyi justru masih terjebak pada dilema apakah sistem pasar perlu dihindari atau sesuatu yang masih perlu melekat. Seperti berikut :

”Tesis buku ini adalah bahwa gagasan pasar swatata mengisyaratkan utopia ekstrem. Pasar swatata tak mungkin bertahan untuk waktu lama tanpa meluluh-lantakkan hakikat manusiawi dan alami masyarakat; secara fisik menghancurkan manusia dan mengubah lingkungannya menjadi padang gurun. Itulah mengapa masyarakat niscaya menempuh berbagai langkah untuk melindungi diri, namun langkah perlindungan diri apa pun yang diambil akan merusak kinerja swatata pasar sendiri, mengganggu kehidupan industri, dan karena itu dalam arti lain juga membahayakan masyarakat. Dilema inilah yang memaksa perkembangan sistem pasar masuk ke dalam alur tertentu, dan pada akhirnya mengacaukan organisasi sosial yang berdiri di atasnya.”

Terlihat bahwa Polanyi masih terjebak pada dilema pasar vs kemandirian institusi sosial, sementara itu Jan Douwe van der Ploeg secara lebih halus menyelesaikan masalah itu dengan menawarkan jenis pertanian model baru yang lebih transformatif dan mampu berevolusi dengan sistem pasar yang terkadang tidak ramah. Meskipun Polanyi memberikan sumbangsih besar bagi dunia ekonomi pertanian dalam soal kelekatan pasar dengan dunia pertanian, namun masih menyisakan problem besar terkait transformasi pertanian yang seharusnya dianggap perlu.

Sebagai epilog, saya merasakan keresahan atas diri banyak penulis di Wonosobo yang gemar melakukan kutipan dari perspektif agama tetapi terkadang tidak tuntas dalam membahas sesuatu hal secara historis, analitik dan komprehensif. Mengutip pernyataan Nurcholis Madjid di majalah Prisma (1982) yang resah karena kebanyakan pemikir Islam lebih gemar menjadikan Islam sebagai suatu perspektif semata tetapi dalam memahami persoalan terkadang tidak ketat dan tidak selesai. Perspektif agama bukanlah andalan, tetapi justru sistem agama dalam menghadapi berbagai masalah harus mampu mengatasi secara konkret. Mengikuti alur berpikir Karl Polanyi, agama dalam bentuk institusi sosial harus mampu menjawab tantangan dan masalah bukan sekadar seperti korektor ujian yang menilai baik dan buruk semata.

 

***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

__________________

 

 

 

 

Penulis:

 

Yoga Aditya L. Lulusan Filsafat UGM yang sering membuat tulisan kritik sosial dengan cara-cara tak biasa, mengajak kita berefleksi dan tersenyum bahwa masalah ada di dalam area kehidupan sedang menyapa halus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *