Buku - Pergerakan - Spiritua

Menjadi Rausyan Fikr: Agama Tidak Pernah Netral dalam Politik Kekuasaan

Ali Syari’ati menempati posisi penting dalam sejarah pemikiran Islam kontemporer, bukan hanya karena kedekatannya dengan momentum Revolusi Iran, tetapi terutama karena keberaniannya menggeser cara pandang tentang agama, intelektual, dan perubahan sosial. Dalam buku Ideologi Kaum Intelektual: Suatu Wawasan Islam, Syari’ati tidak menempatkan Islam sebagai sistem doktrin yang selesai, melainkan sebagai kekuatan ideologis yang hidup, bergerak, dan berkelindan dengan sejarah manusia. Buku ini bukan karya teologis dalam pengertian klasik, juga bukan risalah politik praktis, melainkan refleksi ideologis yang berangkat dari kegelisahan atas keterasingan agama dari realitas ketidakadilan sosial.

Syari’ati hadir pada masa ketika agama di Iran mengalami paradoks. Di satu sisi, Islam dipuja sebagai identitas kultural dan simbol moral masyarakat. Di sisi lain, ia dijinakkan oleh kekuasaan, direduksi menjadi ritual, dan dipisahkan dari tanggung jawab sosial. Kondisi ini melahirkan kelas religius yang nyaman, sekaligus masyarakat yang taat secara simbolik namun pasif secara politik. Dari sinilah Syari’ati memulai kritiknya. Ia melihat bahwa masalah utama bukan pada kurangnya agama, melainkan pada hilangnya fungsi ideologis agama itu sendiri.

Dalam konteks ini, Syari’ati menolak pemahaman agama yang berhenti pada moral individual. Baginya, agama adalah pilihan sadar untuk menjawab persoalan zaman. Agama tidak lahir untuk meninabobokan manusia, melainkan untuk membangunkan kesadaran mereka. Karena itu, agama harus berdiri di tengah konflik sosial, berpihak pada yang tertindas, dan berfungsi sebagai kekuatan transformasi. Ketika agama justru digunakan untuk melanggengkan ketidakadilan, saat itulah agama kehilangan ruh pembebasannya.

Gagasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari cara Syari’ati memahami kebudayaan. Dalam buku ini, kebudayaan tidak didefinisikan sebagai sekumpulan adat atau tradisi statis, melainkan sebagai totalitas sifat bawaan suatu masyarakat yang terbentuk melalui sejarah panjang. Kebudayaan adalah akumulasi modal spiritual dan material yang menentukan arah peradaban. Dengan mengutip Aimé Césaire, Syari’ati menegaskan bahwa kebudayaan merupakan esensi dari perjalanan sejarah manusia. Ia bukan sekadar produk masa lalu, melainkan medan pergulatan nilai yang terus bergerak dan berubah.

Dari pemahaman kebudayaan inilah Syari’ati membedakan antara pengetahuan yang bersifat teknis dan kesadaran yang bersifat ideologis. Ia menyebut adanya kelompok manusia yang bukan ilmuwan, bukan filosof, dan bukan teknolog, tetapi memiliki kemampuan menangkap kesadaran manusiawi secara mendalam. Mereka memahami sejarah bukan sebagai kumpulan fakta, melainkan sebagai hikmah. Dari kesadaran historis itulah lahir kebudayaan dan peradaban. Kelompok inilah yang menurut Syari’ati memikul tanggung jawab ideologis, yakni menghubungkan nilai etis dengan dinamika sosial.

Pada titik ini, Syari’ati menempatkan agama secara tegas sebagai ideologi. Agama adalah keyakinan yang dipilih secara sadar untuk menjawab kebutuhan kolektif masyarakat. Ia bukan sekadar warisan turun-temurun atau simbol identitas, tetapi panduan untuk menentukan arah sejarah. Karena itu, agama tidak boleh netral. Netralitas agama dalam situasi ketidakadilan justru merupakan bentuk keberpihakan pada penindasan. Agama harus memihak, dan keberpihakan itu selalu jatuh pada mereka yang tertindas.

Dalam membaca realitas Iran pada masanya, Syari’ati menunjukkan bagaimana agama justru dijadikan alat kekuasaan. Pemerintah memanfaatkan simbol dan bahasa religius untuk mengontrol masyarakat, sementara sebagian tokoh agama ikut larut dalam kenyamanan struktural. Agama berubah menjadi legitimasi status quo. Dalam kritiknya yang tajam, Syari’ati menyebut fenomena ini sebagai kelanjutan dari tradisi Qabil, simbol penyimpangan moral dalam kisah Al Quran. Qabil tidak sekadar tokoh pembunuh, melainkan representasi manusia yang mengkhianati nilai kemanusiaan demi kepentingan pribadi.

Syari’ati kemudian memetakan empat figur utama yang menjadi penggerak kezaliman dalam sejarah. Firaun merepresentasikan penguasa yang korup, memusatkan kekuasaan, dan memuja dirinya sendiri. Haman adalah simbol teknokrat dan ilmuwan yang mengabdikan pengetahuannya untuk melayani tirani. Qarun melambangkan kelas kapitalis yang menguasai kekayaan dan mengeksploitasi masyarakat. Bal’am adalah figur tokoh agama yang menjual pengetahuan spiritual demi melanggengkan kekuasaan. Keempatnya bekerja dalam satu sistem yang saling menopang, menjadikan penindasan tampak wajar, sah, bahkan suci.

Dalam menghadapi konfigurasi kekuasaan semacam itu, Syari’ati menghidupkan kembali konsep Ulil Albab. Dalam Al Quran, Ulil Albab adalah mereka yang diberi hikmah, mampu berpikir kritis, tekun mencari pengetahuan, dan memiliki tekad untuk menegakkan ajaran Islam. Namun Syari’ati menafsirkan Ulil Albab bukan sekadar sebagai individu yang saleh secara personal, melainkan sebagai intelektual yang memiliki keberanian moral. Intelektual sejati bukan hanya mereka yang memahami sejarah dan melahirkan gagasan, tetapi mereka yang bersedia mengambil risiko untuk mengubah keadaan.

Pandangan ini sejalan dengan gagasan Syari’ati tentang peran intelektual dalam masyarakat. Mengutip Burn, ia menyebut intelektual sebagai orang yang mengabdikan hidupnya pada gagasan, pengetahuan, dan nilai luhur. Namun pengabdian itu tidak berhenti pada produksi wacana. Intelektual harus terlibat secara kritis dalam tujuan kemanusiaan. Dari sini Syari’ati memperkenalkan konsep Rausyan fikr, pemikir yang tercerahkan. Rausyan fikr bukanlah gelar akademik, melainkan panggilan historis. Ia adalah sosok yang menjembatani teori dan praksis, yang mengelola aspirasi publik dan mencari solusi bagi persoalan kolektif.

Perbedaan antara ilmuwan dan Rausyan fikr menjadi penting dalam kerangka ini. Ilmuwan bertugas menemukan kenyataan, mengungkap fakta, dan menjelaskan bagaimana sesuatu bekerja. Rausyan fikr melangkah lebih jauh dengan menemukan kebenaran, yakni menilai apa yang seharusnya dilakukan. Ilmuwan bekerja dalam ranah deskriptif, sementara Rausyan fikr bergerak dalam ranah normatif dan transformatif. Karena itu, Rausyan fikr berada di pusat dinamika kebudayaan dan peradaban. Ia tidak hanya membaca masa lalu, tetapi juga menentukan arah masa depan.

Salah satu kritik paling keras Syari’ati dalam buku ini diarahkan pada fenomena keterasingan kultural. Ia melihat bagaimana masyarakat, khususnya generasi muda, kehilangan identitas lokal karena meniru Barat tanpa daya kritis. Mereka menjadi konsumen produk industri Eropa, baik secara material maupun mental. Sejarah leluhur dilupakan, tradisi dianggap beban, dan kesadaran diri terkikis. Bagi Syari’ati, peniruan semacam ini bukan persoalan selera atau gaya hidup, melainkan ancaman serius terhadap kemampuan berpikir mandiri suatu bangsa.

Dalam situasi tersebut, Syari’ati tidak menawarkan solusi berupa penolakan total terhadap modernitas. Ia justru menuntut sikap kritis dan selektif. Modernitas harus dibaca, dipahami, dan diolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat sendiri. Tanpa kesadaran historis dan ideologis, modernitas hanya akan melahirkan keterasingan baru. Di sinilah peran Rausyan fikr menjadi krusial, yakni menjaga agar proses perubahan tidak memutus hubungan masyarakat dengan akar sejarah dan nilai kemanusiaannya.

Seluruh gagasan Syari’ati dalam buku ini berpijak pada keyakinan bahwa sejarah tidak pernah netral. Sejarah selalu digerakkan oleh manusia, dan manusia selalu dihadapkan pada pilihan moral. Dalam setiap zaman, ada mereka yang memilih diam, menyesuaikan diri, dan menikmati kenyamanan. Ada pula mereka yang memilih terlibat, mengambil risiko, dan memikul tanggung jawab. Syari’ati menempatkan dirinya secara tegas pada pilihan kedua, dan ia menuntut hal yang sama dari para intelektual.

Jika gagasan Syari’ati dibaca dalam konteks hari ini, relevansinya justru semakin terasa. Dunia modern ditandai oleh kaburnya batas antara kebenaran dan kepentingan. Pengetahuan sering kali diproduksi untuk melayani pasar dan kekuasaan, sementara agama kerap direduksi menjadi identitas politik atau simbol moral tanpa keberpihakan. Dalam situasi semacam ini, kritik Syari’ati menjadi peringatan bahwa intelektualitas tidak boleh berhenti pada akumulasi pengetahuan. Ia harus menjelma menjadi keberanian moral.

Syari’ati menegaskan bahwa misi utama agama adalah menegakkan tauhid dalam makna sosialnya. Tauhid bukan hanya pengakuan teologis atas keesaan Tuhan, tetapi penegasan kesetaraan manusia dan penolakan terhadap segala bentuk penghambaan selain kepada Tuhan. Dari tauhid lahir prinsip keadilan sebagai inti kehidupan sosial. Setiap struktur yang melanggengkan ketimpangan dan penindasan adalah bentuk kemusyrikan sosial yang harus dilawan.

Dengan demikian, Ideologi Kaum Intelektual bukan sekadar buku tentang peran kaum terpelajar. Ia adalah seruan ideologis yang menuntut keterlibatan. Syari’ati tidak mengajak pembacanya untuk menjadi penonton sejarah, melainkan pelaku perubahan. Ia mengingatkan bahwa setiap generasi akan diuji oleh zamannya sendiri, dan ukuran keberhasilan suatu generasi bukan terletak pada kemajuan material semata, melainkan pada keberaniannya melawan ketidakadilan.

Pada akhirnya, konsep Rausyan fikr yang ditawarkan Syari’ati bukanlah status sosial atau identitas eksklusif. Ia adalah komitmen yang terus diperbarui. Komitmen untuk belajar, berpikir kritis, dan berpihak pada mereka yang tertindas. Dalam dunia yang semakin kompleks dan penuh kepentingan, pesan Syari’ati tetap sederhana sekaligus radikal. Intelektual sejati adalah mereka yang menyatukan nalar dan tindakan, pengetahuan dan keberanian, serta agama dan perjuangan kemanusiaan.

 

 

 

__________________________

Tentang Penulis:

Hamdan Abror. Pemuda asal Banjarnegara yang hijrah menuntut ilmu sejak 2015 lalu berkuliah Unsiq Wonosobo. Berprofesi sebagai Jurnalis. Kegemarannya menulis di kedai kopi tentang desa yang dilupakan, janji politik yang basi, dan kemarahan yang diredam. Ia masih aktif di PMII Jateng dan aksi-aksi lokal. Karyanya “Boleh Marah Zine” terbit 2025 dan beberapa pemikirannya bisa dibaca di medium.com/@hamdanabror_ atau tengok dia di instagram @hamdanabror_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *