Skip to content
-
kirim tulisanmu ke: suraurakyatinstitute@gmail.com
Surau Rakyat Institute Surau Rakyat Institute

Mengakar, Merawat Nyala Pikir

Surau Rakyat Institute Surau Rakyat Institute

Mengakar, Merawat Nyala Pikir

  • Latar
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Buku
    • Slice of Life
  • Sejarah Budaya
    • Pergerakan
    • Spiritua
    • Folklore
  • Sospol
    • Hukum
    • Sosial
    • Politik
    • Ajar
  • Seri
  • Agro-Eko
    • Meramban
  • Dapur
    • Undangan
  • Latar
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Buku
    • Slice of Life
  • Sejarah Budaya
    • Pergerakan
    • Spiritua
    • Folklore
  • Sospol
    • Hukum
    • Sosial
    • Politik
    • Ajar
  • Seri
  • Agro-Eko
    • Meramban
  • Dapur
    • Undangan
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Surau Rakyat Institute Surau Rakyat Institute

Mengakar, Merawat Nyala Pikir

Surau Rakyat Institute Surau Rakyat Institute

Mengakar, Merawat Nyala Pikir

  • Latar
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Buku
    • Slice of Life
  • Sejarah Budaya
    • Pergerakan
    • Spiritua
    • Folklore
  • Sospol
    • Hukum
    • Sosial
    • Politik
    • Ajar
  • Seri
  • Agro-Eko
    • Meramban
  • Dapur
    • Undangan
  • Latar
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Buku
    • Slice of Life
  • Sejarah Budaya
    • Pergerakan
    • Spiritua
    • Folklore
  • Sospol
    • Hukum
    • Sosial
    • Politik
    • Ajar
  • Seri
  • Agro-Eko
    • Meramban
  • Dapur
    • Undangan
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Ilustrasi Keraton Yogyakarta tahun 1771
Sejarah BudayaSosialSospolSpiritua

Bermimpi Tentang Masyarakat Madani: Konsepsi Islam, Politik, dan Negara

By admin
27.10.2025 8 Min Read
0

Dalam diskursus keagamaan (khususnya Islam) paling tidak terdapat tiga hal menarik yang selalu ramai dibicarakan oleh banyak kalangan, yakni seputar relevansi antara Islam, politik, dan negara. Namun, membicarakan ketiga dikotomi tersebut tanpa menyamakan dahulu lingua franca, sesuatu yang akan dikaji yang nantinya digunakan untuk menguji kebenaran sebagai ajang untuk menguji kebenaran sebuah konsep hanya akan menjadikan ajang dialog sebagai debat kusir, ngalor ngidul dan tidak karuan.

Alih-alih berdiskusi, kajian tanpa penyamaan objek bahasan hanya akan mengantarkan peserta dalam ketidakjelasan dan kebingungan semata. Jadi kita perlu menguliti terlebih dahulu kata-kata Islam, politik dan negara. Apakah ketiga kata ini sama dengan bayangan konsep kita semua? Apakah kata-kata tersebut bernilai objektif (luas) atau subjektif (sempit)? Apakah satu kata dengan kata yang lain memiliki relevansi? Dan pada akhirnya dalam logika kausalitas (sebab-akibat) kita mampu menyimpulkan peradaban seperti apa yang mampu diwujudkan.

De-rekontruksi Islam

Dalam merujuk pada beberapa referensi tentang Islam baik dalam konsep teologi maupun berbagai sumber risalah, tentu dengan mengesampingkan berbagai definisi agama versi Barat yang hanya memperlihatkan hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan yang tidak totalitas dan komprehensif. Kita mendapatkan bahwa “Islam” selain makna harfiahnya “berserah diri” atau jika mengikuti kaidah lughoh bahasa Arab bermakna “keselamatan”, sedikitnya memiliki dua pemahaman besar.

Pertama, Islam yang dipahami sebagai ajaran-ajaran yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. Konsep ini dipahami secara eksklusif dan harfiah sebagai sesuatu yang telah terfondasi pada sebuah pada sebuah produk (syariat). Pesannya jelas, tidak ada ruang toleransi dan keselamatan diluarnya. Komunitas selain lembaga Islam adalah kafir, sesat, terkutuk, dan seluruh amaliahnya di dunia tidak akan terhitung dan tidak berefek sedikit pun.  Dalam penjelasan agama yang sangat dogtriner dan monolitik, Islam dibawa pada dimensi uniformisme. Patokan-patokan kesalihan dipersempit pada ornamen-ornamen ritual dan perilaku. Monopoli tafsir berlaku dalam semua komunitas dan wilayah yang disebut agama dan aliran tentang ajaran Islam, yakni pemahaman tentang Islam.

            Pertanyaan yang dapat diajukan disini adalah, apakah Islam yang demikian adalah obejktif? Apakah muungkin Islam seperti ini akan membawa pada kedamaian bagi kalangan lain bila masih banyak aktivisnya yang tidak dapat membedakan antara pendapatnya (tentang Islam) dan ajaran Islam itu sendiri? Sebab konsep ini berlawanan dengan paradigma Islam itu sendiri ketika dikukuhkan dengan dimensi moral yang dibawa melalui Nabi Muhammad saw sebagai sang uswatun khasanah (suri tauladan yang baik). Paradigma umum Islam itu sendiri adalah sebagai rahmat bagi semesta (rahmatan lil ‘alamin) yang ditandai oleh keterbukaan, kemanusiawian dan kerelaan. Islam juga bukan ajaran yang dalam dimensi bangsa, menjadikan geneologis dan identitas (KTP dll) sebagai klaim untuk melegitimasi perilaku kebaikan dan kedzaliman seseorang.

Kedua, Islam yang inklusif. Terkontruksi namun memberikan ruang-ruang dialog, toleransi, dan pluralisme. Walau mengakui kebenaran yang tunggal (absolut) atau tidak relatif, wilayah ini menyediakan kemungkinan perbedaan penerimaan pesan-pesan suci pada struktur persepsi dan kultur umat. Disini islam dimaknai sebagai suatu sifat alamiah, melekat pada kesegalaan dan telah berlaku pada masa-masa sebelumnya. Dalam bahasa Kuntowijoyo “telah terobjektivikasikan”.

Jadi, semua itu buruk bukan karena dilarang oleh Allah SWT dan sesuatu itu baik bukan karena diperintahkan oleh Allah SWT, melainkan sesuatu itu buruk karena pada hakikatnya buruk dan sesuatu itu baik karena pada hakikatnya baik. Untuk itu, settiap perilaku keagamaan mengisyaratkan sebuah upaya untuk melakukan purifikasi, mendapatkan nilai-nilai yang lebih benar Tidak ada klaim memutlakkan berhentinya perjalanan menacari kebenaran (Al Haqq). Permutlakan (pada sesuatu yang belum teruji) oleh segolongan umat adalah upaya mereduksi nilai-nilai kebenaran universal agama itu sendiri.

            Kenyatannya, sejarah menunjukkan bahwa konflik yang sering timbul dalam Islam adalah konflik interpretatif. Tercampur-baurnya kedua pengertian antara Islam yang murni dan hasil interpretasi berimpilikasi pada kerancuan berpikir ketika menganggap bahwa Islam adalah sebuah ajaran yang sangat maskulin, anti kemajuan/kemodernan dan ditegakkan dengan pedang. Padalah sesungguhnya yang dikritik adalah perilaku retrosfektif sekelompok orang yang mengklaim bahwa perbuatannya sebagai refleksi iman. Padalah sejatinya selalu mengalami perjalanan karena bermula dari suatu perjalanan dan revlousi pemikiran islam yang adaptif dengan tanpa meloncati pagar-pagar syariat yang dibutuhkan saat ini.

Korelasi Politik, Negara dan Lembaga

Selanjutnya kita perlu memahami ‘politik’ sebagai sesuatu yang berdimensi normatif, sebagaimana juga definisi umum ‘agama’ dan bukan materialistik. Sepertiya yang dikatakan Ahmad Syafi’i Ma’arif dalam bukunya Islam dan Masalah Kenegaraan bahwa pada masa modern bentuk material politik dipahami sebagai seni atau ilmu tentang pemerintahan: suatu ilmu yang berkaitan dengan prinsip pengaturan dan pengawasan rakyat yang hidup dalam masyarakat. Politik hendaknya dipahami sebagai upaya manusia untuk meraih kesempurnaannya/ perjalanan menuju masalahatnya. Atau dalam bahasa Aristoteles, mengajarkan dalam bagaimana bertindak tepat dan hidup bahagia. Dengan pemahaman ini politik bernilai luhur, sakral dan jelas-jelas tidak bertentangan dengan agama. Setiap manusia yang beragama niscaya berpolitik. Oleh karena itu, berpolitik merupakan sesuatu yang inheren dengan kemanusiaan.

Untuk menjalankan ajaran-ajaran politik / agama itu manusia memerlukan kekuasaan. Hakikinya. Nilai kekuasaan adalah netral, dalam arti, sebatas alat untuk mencapai tujuan. Kekuasaan itu seperti pisau yang bisa digunakan untuk tusuk gigi setelah makan ayam, memotong daging ayam, menakut-nakuti tetangga pemakan daging ayam, atau membunuh penjual ayam. Pisau tidak dapat dimintakan pertanggungjawabannya. Yang membuat pisau itu mengerikan atau menggelikan bergantung pada siapa yang memegangnya. Atau meminjam istilah Che Guavara “Man Behind The Gun”. Oleh karena itu, kekuasaan akan berbahaya bila dipegang oleh orang yang tidak mempunyai orientasi yang jelas, kapabilitas, aksestabilitas, dan otoritas (legitimated) dalam memimpin.

Karena kekuasaan hanyalah alat, manusia tentunya tidak akan menggunakan alat yang sama dari suatu masa ke masa yang lain. Suatu ‘alat’ dalam makna yang lazim mungkin lebih canggih dibandingkan alat yang lain yang dipergunakan di masa silam, meskipun kedua-duanya digunakan untuk mencapai maksud yang sama.

Untuk itu, seperangkat hukum saja tidak cukup untuk mengatur dan memperbaiki masayarakat. Kapan pun dan dimana pun, peraturan saja tidak bermanfaat. Supaya hukum sanggup menjamin kebaikan dan kebahagiaan manusia, diperlukan adanya kekuatan eksekutif. Lembaga ini memberi wewenang kepada aparat penegak hukum untuk menindak setiap pelanggaran. Dalam hal ini Fazrul Rohman dalam suatu tulisannya berjudul “The Islamic Concept of State” yang mengatakan “Pemerintahan Islam bertujuan untuk memelihara keamanan dan integritas negara, menjaga hukum dan ketertiban, serta untuk memajukan negeri hingga setiap individu dalam negeri itu dapat merealisasikan seluruh potensinya sambil memberikan sumbangan bagi kesejahteraan semua.” Yang mana suatu saat akan saya bahas lebih dalam pada tuliasan mengenai konsepsi negara agama dan negara sekuler.

Namun perlu diketahui di sini bahwa pemerintahan bukanlah suatu produk dari suatu posisi kelas tertentu atau supremasi individu/suatu kelompok. Pemerintah merupakan kristalisasi suatu konsepsi ideal politik rakyat yang sekeyakinan dan sepemikiran yang mengorganisasikan diri supaya dalam proses evolusi pemikiran ia membuka jalan ke arah tujuan-tujuan yang terakhir, takni bergerak menuju Tuhan.

Dalam prespektif ini, landasan pokok sebuah kekuasaan adalah penegakan keadilan. Konsekuensinya, setiap sikap toleran sans reverse dan apatis pada sebuah kekuasaan yang zalim, walau ia memakai simbol-simbol keagamaan adalah pengingkaran pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang inheren dengan agama yang ia peluk. Sebab agama sendiri mengajarkan sekaligus prinsip pengakuan pada nilai-nilai kebenaran dan prinsip penolakan pada praktik-praktik ketidakbenaran.

Ketika posisi agama, politik, dan negara dipandang sebagai kemanunggalan, simbolisasi agama tidak lagi menjadi sebuah keharusan. Seorang non-Islam pada dasarnya telah menjalankan pemerintahan Islam yang sesungguhnya ketika menjalankan kekuasaan dengan landasan nilai-nilai kebenaran universal, menjalankan sistem dengan transparan, adil, dan bijaksanan. Mengayomi dan melakukan advokasi politik yang baik dengan rakyat.

Tidak ada suatu keharusan bagi seorang Muslim untuk memilih lembaga berlabel Islam, mulai dari kelompok arisan sampai kepala negara. Islami atau tidaknya sebuah lembaga bukan diidentifikasiakan oleh simbol-simbol Islam. Tidak etis apabila sebuah lembaga Islam mengklaim dirinya paling islami ketimbang yang lain. Ketika dengan pola pikir yang melulu simbolis, kemudian orang mempersalahkan lembaga-lembaga yang berlabel non-Islam, terjadilah formalisasi nilai; awal dari degradasi dan manipulasi nilai itu sendiri.

Sebaliknya, ketika kita menyoal keberadaan lembaga ‘Islam’ sebagai kelompok sektarian, kita pun terjebak pada formalisasi. Oleh karena itu, seremonial gugat menggugat tentang Islam-tidaknya sebuah lembaga berdasarkan simbol yang disandangnya bukanlah sebuah persoalan krusial. Yang lebih urgen adalah menilai representasi keislaman lembaga (mana pun) pada substansi agenda-agenda besar yang dibawanya dalam payung nilai keuniversalan Islam.

Utopia Masyarakat Madani

Masyarakat yang ideal haruslah dibangun atas dasar pandangan tentang realitas. Pandangan realitas tersebut haruslah dapat memadukan dua dimensi antara segala sesuatu yang abadi dengan yang berubah dalam kehidupannya. Maksudnya, masyarakat harus memiliki dua karakteristik : segi-segi yang abadi seperti kepercayaan pada sesuatu yang mutlak (agama sebagai pedoman/ideologi hidupnya) dan segi-segi yang berubah (seperti nilai atau kesadaran pada dinamika zaman yang harus disikapi dengan cara-cara yang berbeda).

Kesadaran teologis dan kesejarahan yang dihubungkan oleh ikatan tradisi suci merupakan hal-hal pokok dalam membangun sebuah peradaban. Untuk menciptakan kondisi ini, ada beberapa prasyarat penting yang harus disiapkan, antara lain : kesediaan elite politik, penguasa dan tokoh agama untuk tidak menundukkan rakyat sebagai objek belaka. Di sisi lain, negara harus diposisikan (sekaligus memposisikan diri) bukan sebagai realitas pertama dan sakral di dalam sebuah kehidupan masyarakat. Melainkan “pelayan” rakyat di bawah payung ajaran formal keagamaan deduktif. Dengan kondisi seperti ini, semangat peradaban yang ditandai dengan keterbukaan dalam menerima hal-hal baru, toleransi, egalitarianisme, dan inklusivisme dapat tumbuh dengan layak.

Sejarah Islam telah mencatat dengan baik tumbuhnya komunitas yang beradab ini pasca hijrah Nabi Muhammad saw ke Madinah. Bersama semua unsur penduduk Madinah, Berbagai golongan dari masyarakat Islam Mekkah, Islam Madinah, Yahudi, dan Nasrani dari berbagai Bani dan kafilah wilayahnya masing-masing. Nabi saat itu meletakkan dasar peradaban (madaniyyah) dengan membuat sebuah perjanjian mengenai kehidupan beragama, ekonomi, sosial, dan politik yang disepakati oleh setiap perwakilan masyarakatnya. Nabi juga menjamin keamanan dan keadilan sosial yang setara tanpa mebeda-bedakan. Dalam hal ini, ikatan keadaban (bond of civility) ditegakkan oleh semangat universal Ketuhanan, dengan menjalankan nilai semua agama yang universal dalam mengajak kebaikan. Kemudian disempurnakan dengan sistem hukum yang adil dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Sayangnya, format masyarakat sipil ini rontok sedikit demi sedikit selepas wafatnya Nabi. Selain diakibatkan oleh ulah para petualang politik yang masing-masing terlalu fanatik dan interpretatif demi kelompoknya juga kalau kata Sosiolog Robert N. Bellah , “Karena masyarakat Arab pasca Nabi tidak siap menerima ide-ide Nabi yang sangat maju pada zamannya, yang mampu meneruskan ide tersebut pada saat itu hanyalah khulafaurrasyidin dan sahabat-sahabat dekat nabi”.

Yang menarik dewasa ini hal yang sama selalu terualng kembali, tentang islam interpretatif. Manakan diantara gerakan Islam yang banyak berbicara tentang proses gerakan demokratisasi? Bukankah mereka lebih banyak berbicara tentang pentingnya mempertahankan kekuasaan? Bahkan, sekarang pun banyak gerakan Islam yang lebih tertarik mempertahankan status quo, termasuk mempertahankan rezim pemerintahan kini, ketimbang pentingnya membina masyarakat baru yang lebih demokratis. Dalam hal ini, contoh terbaik dari gerakan-gerakan Islam yang mencoba yang mencoba mempertahankan rezim yang tak demokratis itu berhadapan dengan protes para mahasiswa, civitas akademika, masyarkat sipil, dan tokoh agama. Lalu herankah kita jika proses demokratisasi iyu akhirnya “direbut” oleh berbagai gerakan yang memperjuangkannya?

Penulis merasa yang paling pas sikap kelompok keagamaan saat ini adalah sikap ekletik. Keagamaan yang selesai dalam ketauhidan dan dimensi teologis untuk urusan umatnya dan cenderung mengutakan ruang-ruang keterbukaan bagi pendapat-pendapat yang lain. Seperti kata K.H Abdurrahman Wahid tentang konsep islam ekletik yang mampu mewujudkan ummatan washatan. Dengan kepemimpinannya memgang dua dalil besar tasarruful imam ‘ala ra’iyati manuutun bi maslahati (semua kebijakan pemimpin haruslan mengikuti kebutuhan dan kepentingan rakyatnya) Terlebih dalam bermasyarakat memegang dalil al mukhafadatu ‘ala qodimis sholihi wal aghdu bil jadidiil aslahi (menjaga tradisi dahulu yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik).

Sekali lagi menurut saya dalam beragama dan bermasyarakat perlu sebuah kesinambungan apalagi ketika elemen politik masuk untuk menghadapinya terlebih dahulu masing-masing kita perlu memiliki garis yang tebal dalam fungsi dan status masing-masing supaya tidak mudah terombang-ambing. Dan sekaligus memiliki garis yang terputus-putus yang selelalu membuka diri sebagai pembelajar bukan melihat cangkangnya namun lebih mengutakan subtansi yang dibawa dan dipraktekkan. Sehingga suatu saat mungkin konsepsi masyarakat madani ini tidak lagi menjadi sebuah utopia yang ironis.

***

 

_________________________________________

Oleh : Fairouza Nouruzzaman Hasani

Fairouza. Lahir dan tumbuh di Kalibeber, dalam kultur Nahdlatul Ulama yang hangat dan penuh tradisi pesantren. Menapaki jalan aktivisme sejak muda, kini aktif di GP Ansor Wonosobo dan Jaringan GUSDURian Wonosobo, sembari terus mengajar dan belajar di pesantren serta komunitas akar rumput.
Menyelesaikan studi S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan di Universitas Gadjah Mada. Baginya, menjadi bagian dari NU bukan sekadar warisan, melainkan kesadaran kritis untuk berpikir, berkhidmah, dan bergerak bersama umat. Ia menyebut dirinya, bila boleh, sebagai intelektual organik yang menulis dari laku dan membaca dari kenyataan.
Email : fairouzazaman93@gmail.com
Medium : @Nour_zaman | IG @fairouza_nh

Tags:

FairouzaGusdurianislammadaninegaraorganisasipolitik
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

The Jakarta Method: CIA dan Operasi Proksi Militer 1950 ~ Bagian 3

Next

Kadang Aku Berkhayal

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pencarian

Salam!

Selamat datang di Surau, mari ikut ramaikan latar penulisan, kirim tulisanmu ke:
suraurakyatinstitute@gmail.com

Anyar

  • Musda XI Golkar Wonosobo Pilih Imam Teguh Sebagai Ketua Secara Aklamasi 29.07.2026
  • Tebus Lewat iPubers Mudahkan Kios dan Petani, Stok Pupuk Subsidi Tetap Terjamin 27.07.2026
  • The Forest Was Never Asking for an Audience 24.04.2026
  • Membaca Ulang Kemenangan di Hari Idul Fitri 21.03.2026
  • Warung, Kata, dan Dunia: Bahasa Indonesia di Tanah Asing sebagai Modal Ekonomi Diaspora 07.03.2026
  1. Yuliaharru on Wadaslintang – Tiga Sastra Lisan dari Wadaslintang Bagian II02.06.2026

    Maturnuwun tulisannya menuntun saya menapaki Wadaslintang di masa lalu.

  2. Ahmed on ‎Lupakan Soal Gaji Rp5 Juta, Kamu Harus Tahu Sisi Gelap Kabupaten Gresik01.01.2026

    GRESICK NGERRIII

  3. Ahmed on ‎Lupakan Soal Gaji Rp5 Juta, Kamu Harus Tahu Sisi Gelap Kabupaten Gresik01.01.2026

    Gresik Ngerriiii

  4. 30 on Bu!19.11.2025

    🔥🔥

  5. D_JhavVu on Bu!12.11.2025

    Josss

Kontributor

  • Agus Wepe
  • Anang Bayu
  • A. Nsh/Pardjo
  • Barra
  • Erwin Abdillah
  • Fairouza
  • Gena Sugito
  • Glory Deo
  • Hamdan Abror
  • Hanafis
  • Julia
  • Jusuf AN
  • Nabila Dwi
  • Mayaologi
  • Rossihan Anwar
  • Wasito Utomo
  • Yoga Aditia
  • Yona Al’ainaa

Redaksional

Email : suraurakyatinstitute@gmail.com

Hotline : WA 0813-3056-9950 (Bror) | IG: @suraurakyatinstitute

Paseban: Kantin Literasi Perpusda Wonosobo

Tamu
  • Today's visitors: 1
  • Total visitors : 2,617
2025 - 2026 | Surau Rakyat Institute. Indonesia