Di tubuh Nahdlatul Ulama, sejarah selalu bergerak dengan pelan seperti sungai; tenang di permukaan, tapi penuh arus di dasarnya. Namun pekan-pekan terakhir, arus itu tak lagi sembunyi. Risalah Syuriah yang meminta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri telah mengubah gerak pelan itu menjadi pusaran besar. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, publik kembali menyaksikan bagaimana NU—yang sering digambarkan sebagai rumah besar—bisa bergetar keras dari dalam ruang tamunya sendiri.
Risalah itu bukan sekadar surat. Ia adalah simbol. Ia mewakili keresahan Syuriah yang merasa otoritas moral tertinggi dalam NU mulai dipinggirkan oleh dinamika politik harian pengurus tanfidziyah. Ia menandakan adanya retakan yang selama ini tertutup bahkan bagi sebagian besar nahdliyin sendiri. Di balik permintaan itu, tampak ketegangan yang sudah lama mengisi lorong-lorong PBNU: ketegangan antara tradisi dan modernitas, antara kepemimpinan moral dan kepemimpinan manajerial, antara NU sebagai jam’iyah ulama dan NU sebagai pemain kekuasaan nasional.
Konflik internal ini tak bisa dilepaskan dari sosok Yahya Cholil Staquf—figur yang lahir dari kultur pesantren, tapi mengusung corak kepemimpinan yang lebih teknokratis, global, dan berani keluar dari pakem lazim NU. Gaya kepemimpinannya, bagi sebagian orang, mencerminkan pembaruan yang diperlukan agar NU relevan dalam geopolitik Islam global. Tapi bagi sebagian lainnya, gaya itu melampaui batas-batas yang selama ini dijaga oleh Syuriah—batas antara inovasi dan mimikri, antara keluwesan dan kompromi, antara diplomasi global dan ketakutuhan prinsip.
Salah satu pemicu paling besar dari ketegangan ini adalah isu AKN NU—Akademi Kader Nahdlatul Ulama—yang oleh banyak pihak dianggap sebagai proyek kaderisasi baru yang tak sepenuhnya transparan. Beberapa elite NU menilai ada orientasi geopolitik dalam kurikulumnya yang terlalu dekat dengan narasi “rekonsiliasi Islam–Barat”, termasuk isu yang paling sensitif: keterkaitan pemikiran—atau setidaknya jejaring internasional—yang dianggap terlalu lunak terhadap Israel. Meski PBNU sudah membantah tuduhan bahwa AKN NU pernah mengajarkan program yang pro-Zionis, bayangan kecurigaan terlanjur menempel. Di tengah panasnya isu Palestina global, kecurigaan sekecil apa pun bisa menjadi bara yang membakar ladang luas.
Ketegangan itu semakin menebal ketika muncul friksi antara Gus Yahya dan Gus Ipul. Dua figur besar yang sama-sama memiliki akar kuat di NU, tapi membawa spektrum manajemen dan jaringan politik yang berbeda. Bagi sebagian kiai Syuriah, konflik personal itu hanyalah permukaan. Yang lebih dalam adalah kekhawatiran bahwa NU tengah digeser dari pusat gravitasi tradisinya menuju arena politik kekuasaan yang terlalu terbuka, terlalu cepat, dan terlalu berisiko. Mereka melihat sentralisasi kekuasaan, penguatan struktur, serta mobilisasi program-program besar PBNU sebagai tanda bahwa jam’iyah ini semakin menyerupai mesin politik modern—rapi, efisien, tapi dengan harga: jarak yang makin lebar antara struktur dan komunitas jamaah.
Di titik ini, isu tambang yang diberikan negara kepada ormas keagamaan memperberat atmosfer. Walaupun PBNU belum bergerak sejauh organisasi keagamaan lain dalam menerima atau mengelola konsesi, sorotan publik sudah terlanjur melebar. Publik melihat bagaimana kedekatan NU dengan pemerintah membuka peluang-peluang ekonomi baru. Sebagian ada yang membacanya sebagai komitmen negara untuk memberdayakan umat. Tetapi sebagian lainnya membaca ini sebagai pintu bagi konflik kepentingan, penetrasi oligarki ke tubuh NU, hingga risiko instrumentalitas politik menjelang kontestasi nasional. Pertarungan wacana ini mempengaruhi cara publik membaca konflik internal PBNU—apakah ini soal etika moral, soal perebutan sumber daya, atau soal masa depan arah jam’iyah?
Jika ditarik ke belakang, NU sebenarnya sudah lama hidup dalam ketegangan ini. Sejak masa KH Hasyim Muzadi, dualisme “NU struktural” dan “NU kultural” selalu muncul dalam dinamika organisasi. Ketika KH Said Aqil memimpin, NU masuk lebih jauh ke wilayah geopolitik Islam—membawa wacana moderasi, toleransi, dan respons atas radikalisasi global. Era Gus Yahya meneruskan itu, tapi dengan pendekatan yang lebih proaktif, lebih terhubung dengan jaringan global, dan lebih frontal terhadap konservatisme Islam. Di sinilah letak persoalannya: NU sebagai organisasi besar tak pernah steril dari transformasi sosial global, tapi perubahan itu tidak selalu diterima dengan ritme yang sama oleh seluruh tubuh organisasi.
Bagi sebagian kiai sepuh, AKN NU misalnya, dibaca bukan sekadar program kaderisasi. Ia adalah penanda arah: apakah NU masih menjadi penjaga tradisi ulama atau mulai beralih menjadi laboratorium intelektual Islam global yang membuka diri pada berbagai ideologi luar? Apakah NU sedang menyiapkan generasi baru dengan perspektif geopolitik yang progresif, atau sedang membiarkan wacana-wacana asing menyusup di balik jargon “penguatan kapasitas”? Kritiknya bukan semata soal materi pelajaran, tetapi soal siapa yang mengendalikan orientasi keilmuan, jaringan internasional, dan distribusi kuasa baru di tubuh NU.
Konflik ini menjadi semakin rumit ketika ruang publik Indonesia semakin terpolarisasi. Apa pun yang terjadi di NU—bahkan isu internal paling kecil—langsung diseret ke arena opini nasional. NU, tanpa diminta, selalu berada dalam pusaran politik negara. Itulah takdir jam’iyah besar. Tapi dalam konteks hari ini, ketika ekonomi politik tambang, kedekatan dengan istana, dan geopolitik Islam global bertemu dalam waktu bersamaan, NU seperti berdiri di simpang tiga sejarah: menjadi benteng moral atau menjadi institusi kekuasaan.
Risalah Syuriah yang meminta mundurnya Ketua Umum PBNU menjadi titik kristalisasi dari semua ketegangan itu. Ia bukan sekadar permintaan administratif. Ia adalah alarm moral. Syuriah ingin mengingatkan bahwa NU bukan organisasi yang hidup dari lobi-lobi kekuasaan, bukan kelompok teknokrat yang bekerja dengan logika efisiensi, bukan lembaga yang mengukur masa depan lewat instrumen geopolitik global semata. NU lahir dari para kiai yang lebih percaya pada barakah daripada kalkulasi, pada istiqamah daripada strategi, pada amanah daripada jaringan internasional.
Meski begitu, tidak bisa dipungkiri bahwa zaman telah berubah. NU menghadapi tantangan baru: politik identitas, ekstremisme, oligarki, AI, geopolitik Timur Tengah, dan perubahan sosial santri. Dalam dunia baru ini, NU membutuhkan pembaruan. Butuh kemampuan manajerial, perlu struktur yang kuat, perlu diplomasi global, perlu kaderisasi yang terukur. Dan di sinilah ironi NU hari ini: ketika ia berupaya memperkuat diri, ia justru berisiko kehilangan jati dirinya; ketika ia ingin tampil di pentas global, ia harus berhadapan dengan batas-batas moral tradisinya sendiri.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Gus Yahya harus mundur atau tidak. Persoalannya lebih dalam: ke arah mana NU membawa dirinya dalam sepuluh tahun mendatang? Apakah NU akan menjadi penjaga tradisi yang membentengi Islam Nusantara dari arus global yang menggerus? Atau apakah NU akan menjadi aktor global yang membawa Islam Nusantara ke meja peradaban internasional dengan segala resiko politiknya? Atau apakah NU akan menjadi pemain kekuasaan dalam ekonomi politik nasional yang kian pragmatis?
Dualisme ini bukan soal siapa lawan siapa. Ia adalah lensa untuk membaca masa depan NU. Di satu sisi ada Syuriah—representasi moralitas tradisional dan kontinuitas sanad. Di sisi lain ada Tanfidziyah—representasi adaptasi, modernisasi, dan kesiapan menghadapi dunia baru. Ketika keduanya tidak berjalan seirama, NU goyah. Tapi ketika keduanya saling meneguhkan, NU menjadi kekuatan moral terbesar yang dimiliki bangsa ini.
Mungkin, krisis hari ini memang harus terjadi. Ia memaksa NU bercermin, menilai dirinya, dan menentukan ulang orientasi zaman. Jika risalah Syuriah adalah alarm, maka konflik ini adalah kesempatan: kesempatan untuk menata ulang hubungan tradisi–modernitas dalam tubuh NU, kesempatan untuk memperjelas batas antara diplomasi dan kompromi, kesempatan untuk menyaring kembali mana yang barakah dan mana yang hanya gemerlap global.
NU pernah melewati masa-masa lebih gelap dari ini. Ia pernah ditekan negara, dibelah politik, digerus konflik internal. Namun ia selalu menemukan caranya kembali ke titik seimbang. Mungkin hari ini, keseimbangan itu sedang dicari ulang—di antara surat, di antara perbedaan, di antara ambisi dan kekhawatiran, dan di antara suara-suara yang ingin NU tetap menjadi rumah bagi semua.
Namun untuk memahami gejolak NU hari ini, kita tidak bisa menutup mata dari satu ruang yang selalu menjadi titik krusial dalam sejarah jam’iyah: Muktamar. Di atas kertas, Muktamar adalah puncak kedaulatan organisasi, ruang di mana musyawarah ulama dan suara jamaah bertemu dalam satu keputusan. Tetapi dalam praktiknya, Muktamar NU kerap menjadi cermin dari ketegangan yang lebih besar—antara ideal dan realitas, antara adab keulamaan dan permainan politik modern.
Muktamar terakhir, yang menghasilkan kepemimpinan PBNU saat ini, tidak luput dari luka-luka itu. Sejumlah kalangan membaca prosesnya sebagai muktamar yang cacat prosedural; bukan karena perdebatan intelektual atau dinamika argumentatif yang sehat, melainkan karena cara-cara teknis yang menjauh dari ruh permusyawaratan ulama. Sejak awal, pertarungan dukungan, pergerakan massa, dan intervensi kekuasaan menjadi bisik-bisik yang beredar di lorong-lorong arena muktamar. Banyak kiai yang hadir dengan hati tak sepenuhnya mantap; mereka menyaksikan bagaimana forum tertinggi jam’iyah berubah menjadi ajang yang terlalu dekat dengan logika demokrasi elektoral—yang cepat, penuh kalkulasi suara, dan minim renungan keulamaan.
Cacat itu bukan sekadar kesalahan prosedur. Ia adalah titik balik. Ia melahirkan kewaspadaan Syuriah, kecemasan para kiai muda, dan keraguan sebagian aktivis NU bahwa jam’iyah ini sedang melangkah ke arah yang tidak seluruhnya dibangun dari musyawarah dan adab. Ketika Muktamar kehilangan sakralitasnya, ketika pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum dipersepsikan dipengaruhi oleh tarik-menarik non-keulamaan, maka yang terganggu bukan hanya legitimasi pengurus terpilih, tetapi juga imajinasi kolektif tentang masa depan NU.
Dari cacat muktamar ini muncul pertanyaan mendasar: bagaimana NU menjaga dirinya agar tetap menjadi rumah ulama, bukan arena kapital sosial-ekonomi yang diperebutkan? Bagaimana NU menata ulang mekanisme permusyaratan agar tidak terjebak dalam percepatan politik modern yang menggeser adab dan sanad keilmuan? Jika NU ingin berdiri kokoh di masa depan, ia membutuhkan peta jalan—roadmap yang tidak hanya menjelaskan program, tetapi juga menjelaskan arah ruhani dan etis organisasi. Bukan roadmap teknokratis berbasis indikator kinerja, tetapi peta jalan yang mengembalikan NU pada tiga poros utama: keulamaan, kemandirian, dan keberpihakan publik.
Poros pertama adalah pemulihan otoritas Syuriah. Syuriah tidak bisa diperlakukan sebagai simbol moral yang dipajang, sementara pengambilan keputusan strategis digerakkan sepenuhnya oleh Tanfidziyah. NU harus kembali pada struktur asalnya: ulama memimpin orientasi moral dan prinsip, sementara tanfidziyah menjalankan administrasi dan manajemen. Jika dua kaki ini kembali diletakkan di tanah yang sama, maka gesekan internal akan mereda dengan sendirinya. Syuriah harus menjadi ruang yang benar-benar memutuskan arah kebijakan kaderisasi, hubungan luar negeri, hingga batas-batas diplomasi global. Tanpa itu, NU berada dalam risiko menjadi organisasi modern yang kehilangan pusat gravitasi keulamaannya.
Poros kedua adalah kemandirian ekonomi. Ketergantungan pada negara—entah lewat program, proyek, atau peluang usaha semacam tambang—akan selalu menempatkan NU dalam dilema etis. Kemandirian bukan berarti memusuhi negara; ia berarti menjaga jarak yang cukup agar NU tidak terjerat dalam transaksi politik. Roadmap kemandirian ini hanya mungkin jika NU kembali menghidupkan tradisi wakaf, ekonomi pesantren, koperasi santri, dan model kemandirian yang pernah menjadi kekuatan NU sejak masa KH Wahab Chasbullah. NU pernah sejahtera tanpa tambang, pernah kuat tanpa subsidi, pernah berpengaruh tanpa patronase politik. Sejarahnya sendiri memberikan jalannya—tinggal keberanian untuk menempuh kembali jalan itu.
Poros ketiga adalah keberpihakan publik. NU hari ini berada di persimpangan antara menjadi bagian dari elite kekuasaan atau menjadi kekuatan masyarakat sipil terbesar di Indonesia. Ketika NU terlalu dekat dengan kekuasaan, ia mudah terseret arus pragmatisme. Tetapi ketika NU menjaga jarak dan berpihak pada masyarakat, ia menjadi benteng moral bangsa. Roadmap ini memerlukan determinasi yang kokoh: NU harus menjadi suara publik, bukan suara kekuasaan. Ia harus menjadi suara petani yang tanahnya berubah menjadi konsesi tambang, suara guru ngaji yang tidak terjangkau bantuan, suara santri yang mencari masa depan di tengah ketidakpastian ekonomi digital. NU hanya akan bertahan jika ia berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.
Jika roadmap ini bisa dirumuskan dalam konsensus besar, NU memiliki kesempatan emas untuk muncul sebagai kekuatan moral abad ke-21. Namun tanpa itu, NU akan terus bergerak seperti kapal besar yang oleng perlahan: masih megah, tapi kehilangan kompas.
Cacat muktamar harus dibaca sebagai luka yang mengajari. Konflik Syuriah–Tanfidziyah hari ini harus dibaca sebagai alarm. Kecurigaan terhadap AKN harus dibaca sebagai panggilan untuk memperjelas orientasi kaderisasi. Sorotan publik terhadap tambang harus dibaca sebagai peringatan akan bahaya kooptasi oligarki. Semua ini bukan tanda kehancuran NU. Ia adalah tanda bahwa NU sedang dipaksa untuk mendefinisikan ulang dirinya. NU tidak bisa lagi berjalan dengan autopilot sejarah. Tidak cukup mengandalkan barakah masa lalu dan popularitas kultural. NU membutuhkan arah. Ia membutuhkan rumusan masa depan yang tidak hanya memelihara tradisi, tetapi juga menavigasi zaman baru dengan kejernihan etis yang diwariskan para masyayikh.
Jika NU berani menata ulang mekanisme muktamar agar benar-benar steril dari intervensi eksternal, jika ia mengembalikan Syuriah pada posisi moral tertinggi, jika ia membangun kemandirian ekonomi yang bebas dari konflik kepentingan, dan jika ia menetapkan keberpihakan publik sebagai prinsip permanen, maka NU akan memasuki abad baru bukan sebagai korban zaman, tetapi sebagai pemimpin zaman. Dan mungkin, krisis hari ini bukan lain adalah pintu menuju itu semua—pintu untuk menjadikan NU kembali sebagai jam’iyah ulama yang sekaligus mampu menjawab tantangan global, tanpa kehilangan akar, tanpa kehilangan arah, tanpa kehilangan jiwa
Pada akhirnya, yang paling berbahaya bukanlah konflik. Yang paling berbahaya adalah ketika konflik dibiarkan tanpa arah. NU tidak sedang runtuh. NU sedang menegosiasikan dirinya. Dan seperti setiap negosiasi sejarah, perlu kesabaran, kejujuran, dan keberanian untuk mengakui bahwa jam’iyah sebesar NU tidak pernah bisa berdiri hanya di satu kaki; ia harus menjejak di dua: tradisi dan zaman. Zaman berubah. Tradisi tidak selalu tinggal diam. Dan NU, seperti selalu, harus menemukan cara untuk menyeberangi dua dunia itu tanpa kehilangan jiwanya
***
_________________________________________
Oleh : Fairouza Nouruzzaman Hasani
Fairouza. Lahir dan tumbuh di Kalibeber, dalam kultur Nahdlatul Ulama yang hangat dan penuh tradisi pesantren. Menapaki jalan aktivisme sejak muda, kini aktif di GP Ansor Wonosobo dan Jaringan GUSDURian Wonosobo, sembari mengajar dan belajar di pesantren serta komunitas akar rumput. Ia menyelesaikan studi S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan di Universitas Gadjah Mada. Baginya, menjadi bagian dari NU bukan sekadar warisan, melainkan kesadaran kritis untuk berpikir, berkhidmah, dan bergerak bersama umat. Ia menyebut dirinya, bila boleh, sebagai intelektual organik yang menulis dari laku dan membaca dari kenyataan.
Email : fairouzazaman93@gmail.com – Medium : @Nour_zaman | IG @fairouza_nh



